Postingan

PHI DAN PIH

Gambar
Perbedaan Pengantar Hukum Indonesia dan Pengantar ilmu Hukum     A. Hubungan PHI dan PIH         Menurut Cekli Setya Pratiwi SH.LL.M (2021), kata pengantar di dalam istilah pengantar Hukum Indonesia itu berarti memberikan gambaran awal atau pendahuluan sebagai pintu gerbang mahasiswa fakultas Hukum untuk mempelajari asas - asas dan teori hukum positif di Indonesia saat ini, hubungan PIH dan PHI memiliki hubungan yang sangat erat dan tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya, pengantar ilmu hukum memiliki objek kajian yang berbeda oleh pengantar hukum indonesia Pengantar Ilmu Hukum : Objek kajiannya tidak meliputi ius constitutum tetapi membahas tentang teori - teori Hukum, Asas - Asas dalam ilmu Hukum, Fungsi Ilmu Hukum, Kedudukan Ilmu Hukum, Dan asas - asas Hukum yang berlaku.  Pengantar Hukum Indonesia : Objek kajiannya adalah Hukum positif indonesia ( ius constitutum) jadi yang dimaksud hukum positif adalah hukum yang berlaku di indo...
Gambar
    Hai perkenalkan Nama Saya Cevira Derista Nabila Sukma Zahira Dari Fakultas Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, Tujuan saya membuat Blog ini agar kita semua bisa belajar dan memanfaatkan sosial media secara positif agar menambah wawasan Mahasiswa Fakultas Hukum  Kalian bisa mengikuti sosial media saya dan kalian bisa memberi kritik atau saran melalui  instagram : @ceviraaaa email : zahiracevira@gmail.com

TATA HUKUM MASA ORDE BARU DAN MASA REFORMASI

Gambar
TATA HUKUM INDONESIA  A. Pada masa orde baru  Menurut Sadmijo (1985)Pada masa Orde Baru adalah masa pemerintahan Presiden Soeharto setelah berakhirnya pemerintahan Soekarno, yang ditandai oleh terbitnya Super Semar, Pemerintahan Presiden Suharto dipandang sebagai tindakan koreksional atas pelaksanaan UUD 1945 pada masa pemerintahan Presiden Soekarno yang telah melakukan penyimpangan. Presiden Soeharto bertekad untuk melaksanakan UUD 1945 secara murni dan konsekuen sehingga masa pemerintahannya disebut dengan era Orde Baru. Dalam konteks ini, Orba diartikan sebagai tatanan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara berdasarkan pada pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Sebaliknya, era pemerintahan Presiden Soekarno disebut Orde Lama yang berlangsung dalam kurun waktu tahun 1959 – tahun 1965. Pada era Orde Lama telah terjadi penyimpangan terhadap UUD 1945.  MPRS dengan TAP MPRS No. III/MPRS/ 1963 mengangkat presiden Soekarno sebagai presiden seumur hi...

HUKUM DI INDONESIA

Gambar
Sistem Hukum di dunia      Sistem Hukum di dunia ada 2 :  Sistem hukum Eropa Kontinental ( Civil Law System )  Sistem hukum Anglo Saxon ( Common Law System ) A. Sistem Hukum Eropa Kontinental ( Civil Law System)    1.  Sistem Hukum Eropa Kontinental          Dikutip Dari Jurnal Media Neliti Fajar Nurhardianto,   Sistem Hukum Eropa Kontinental (Civil Law) adalah hukum memperoleh kekuatan mengikat, karena diwujudkan dalam peraturan-peraturan yang berbentuk undang-undang dan tersusun secara sistematik di dalam kodifikasi. Karakteristik dasar ini dianut mengingat bahwa nilai utama yang merupakan tujuan hukum adalah kepastian hukum. Kepastian hukum hanya dapat diwujudkan kalau tindakan-tindakan hukum manusia dalam pergaulan hidup diatur dengan peraturan-peraturan hukum tertulis. Dengan tujuan hukum itu dan berdasarkan sistem hukum yang dianut, hakim tidak dapat leluasa menciptakan hukum yang mempunyai kekuatan mengika...

SUMBER HUKUM POSITIF DI INDONESIA

Gambar
      SUMBER HUKUM DI INDONESIA  A. Sumber Hukum Materiil dan Sumber Hukum Formil            Sumber Hukum Materiil  Dikutip Dari Kompas.com Serafica Gischa,  Sumber hukum materiil merupakan sumber dari mana materi hukum diambil.  Sumber hukum ini   menjadi faktor yang membantu menentukan isi atau materi  hukum.  Contohnya, sumber hukum  materi   seperti agama, kesusilaan, kehendak Tuhan, akal budi, hubungan sosial, dan  sebagainya            Sumber Hukum Formil        Menurut Sadmijo (1985)  Yang dimaksud dengan sumber hukum dalam arti formil adalah tempat dimana kita dapat menemukan dan mengenalnya hukum menurut Prof. Dr. E. Utrecht, SH yang dimaksud dengan sumber hukum formil ialah yang menjadikan determinan formil membentuk hukum menentukan berlakunya dari hukum dengan kata dengan lain “perkataan sumber hukum dalam arti formil...

MIND MAP

Gambar
Refrensi :  Cekli Setya Pratiwi youtube  Pengantar Hukum Indonesia, Subyek-subyek Hukum dalam Ilmu Hukum https://youtu.be/ESOOzaOZt2c  Pengantar Hukum Indonesia,Objek Hukum dalam Ilmu Hukum  https://youtu.be/3roRmhrpzHI  

HUKUM INTERNASIONAL ( HUKUM ANTAR NEGARA)

Gambar
HUKUM INTERNASIONAL  A.  Hukum Internasional   Menurut Vidio pembelajaran Cekli Setya Pratiwi               SH.LL.M (2021)  Hukum Internasional atau bisa di sebut hukum antar negara atau hukum internasional adalah hukum yang mengatur hubungan antara negara-negara yang berdaulat penuh dan merdeka. Pengertian hukum internasional yang lazim dianut sekarang ialah hukum yang berlaku antara negara yang satu dengan yang lain hukum mana menimbulkan hak-hak dan kewajiban-kewajiban terhadap negara-negara yang bersangkutan hubungan antara bangsa-bangsa tetapi hubungan antara negara-negara Oleh karena itu hukum internasional dinamakan juga hukum antar negara.      Hukum Internasional merupakan hukum yang mengatur masyarakat internasional dan mengatur kerja sama antar negara satu dengan negara lain, sehingga hukum ini diperlukan untuk membuat hubungannya semakin mudah, tertata, efisien dan juga untuk mengantisipasi apabila terjadi...